SGGPO
Pada tanggal 20 September, Pengadilan Rakyat provinsi Tien Giang membuka persidangan tingkat pertama terdakwa Huynh Van Hoang (53 tahun, tinggal di komune Tan Huong, distrik Chau Thanh) atas kejahatan "pembunuhan".
Juri menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Huynh Van Hoang atas tuduhan "pembunuhan". Pada saat yang sama, terdakwa Hoang diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar 120 juta VND untuk perawatan, biaya pemakaman, dan kerusakan mental.
Menurut dakwaan, sekitar pukul 5:00 sore pada tanggal 27 Maret, Tn. Hoang dan Nn. Tran Ngoc Ph. (68 tahun, tinggal di kelurahan Hoa Tinh, distrik Cho Gao) terlibat pertengkaran yang berujung pada perkelahian karena Nn. Ph. sebelumnya memelihara bebek yang berbau busuk, sehingga berdampak pada keluarga Tn. Hoang yang tinggal di sebelah rumah.
Terdakwa Huynh Van Hoang saat diadili |
Tiba-tiba, Tuan Hoang dan Nyonya Ph. masing-masing mengambil tongkat kayu dan bergegas berkelahi. Tuan Hoang menggunakan tongkat kayu tersebut untuk memukul kepala dan bahu Nyonya Ph. berkali-kali di jalan pedesaan di Kelurahan Tan Huong, Kecamatan Chau Thanh, hingga Nyonya Ph. roboh di jalan.
Meskipun Nyonya Ph. langsung pingsan di tempat, Tuan Hoang terus memukul kepalanya sekitar 21 kali dengan tongkat kayu dan baru berhenti ketika seseorang datang untuk membantu. Seluruh kejadian terekam oleh kamera seorang warga.
Ibu Ph. kemudian dibawa ke unit gawat darurat dalam kondisi kritis. Karena parahnya luka-lukanya, Ibu Ph. meninggal dunia sekitar pukul 02.00 dini hari tanggal 28 Maret.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, penyebab kematian Ibu Ph. adalah karena cedera otak traumatik, pendarahan epidural, pendarahan batang otak, dan fraktur tengkorak.
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)