Departemen Umum Bea Cukai telah mengeluarkan dokumen yang meminta Departemen Bea Cukai setempat untuk mengarahkan dan membimbing bisnis untuk menghilangkan hambatan bea cukai untuk minyak esensial kayu manis.
Departemen Umum Bea Cukai baru saja mengirimkan dokumen penting ke Departemen Bea Cukai Lao Cai dan Departemen Bea Cukai setempat untuk menginstruksikan para pelaku usaha agar menyatakan dengan jelas tujuan ekspor minyak atsiri kayu manis saat mengekspor guna menghilangkan hambatan dalam pengurusan bea cukai barang ini.
Berdasarkan dokumen tersebut, apabila suatu perusahaan mendeklarasikan minyak atsiri kayu manis untuk ekspor sebagai bahan obat, perusahaan tersebut wajib mematuhi ketentuan undang-undang farmasi. Apabila suatu perusahaan mendeklarasikan minyak atsiri kayu manis untuk ekspor sebagai pangan, bahan tambahan pangan, kosmetik, atau keperluan lainnya, perusahaan tersebut wajib membandingkan ketentuan undang-undang keamanan pangan dan bidang terkait untuk menentukan kebijakan manajemen yang sesuai dan menyelesaikan prosedur sesuai peraturan. Apabila terdapat permasalahan di luar kewenangannya, perusahaan wajib melaporkannya kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendapatkan arahan dan arahan yang tepat waktu.
Sebelumnya tercatat ratusan ton minyak atsiri kayu manis tidak dapat diekspor sejak akhir tahun 2023 hingga saat ini sehingga menimbulkan kesulitan bagi industri produksi minyak atsiri kayu manis.
Kayu manis merupakan tanaman kunci dalam upaya pengentasan kemiskinan di banyak daerah. Industri perkebunan kayu manis telah berkembang pesat selama bertahun-tahun, menghasilkan banyak produk selama proses produksi, dan minyak atsiri kayu manis merupakan salah satu produk yang dihasilkan dari proses budidaya tersebut. Meskipun merupakan tanaman penanggulangan kemiskinan, masyarakat berisiko kembali jatuh miskin akibat regulasi yang tidak memadai.
Menurut VTV
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)