Pagi ini, 22 April, Dinas Pajak Daerah Dong Ha - Cam Lo berkoordinasi dengan penyedia layanan untuk mendukung solusi aplikasi dalam menyelenggarakan konferensi tentang solusi peningkatan pengelolaan faktur elektronik (E-faktur) yang dihasilkan dari mesin kasir di Kota Dong Ha dan Distrik Cam Lo. Sekitar 400 delegasi yang mewakili lembaga ekonomi , perusahaan, dan rumah tangga bisnis hadir.
Para delegasi diperkenalkan dengan solusi penggunaan dan pengelolaan faktur elektronik yang dimulai dari mesin kasir - Foto: NT
Penerapan faktur elektronik dari mesin kasir sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Administrasi Perpajakan; Keputusan Presiden Nomor 123/2020/ND-CP dan Surat Edaran Nomor 78/2021/TT-BTC telah dilaksanakan dalam 2 tahap: Tahap 1 mulai tanggal 15 Desember 2022 sampai dengan 31 Februari 2023, dengan fokus pada restoran, rumah makan, hotel, supermarket, dan usaha emas dan perak; Tahap 2 mulai tanggal 1 April 2023 dilaksanakan secara nasional untuk semua subjek pajak yang dikenakan penerapan faktur elektronik dari mesin kasir.
Belakangan ini, Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak telah mengambil berbagai solusi drastis, beserta koordinasi antar departemen dan cabang terkait, untuk memperkuat pengelolaan faktur elektronik yang dihasilkan dari mesin kasir. Hasil yang dicapai hingga 31 Desember 2023 pada dasarnya cukup baik dibandingkan dengan rencana yang disusun oleh departemen pajak sendiri (94,36%).
Hal ini tidak hanya memainkan peran penting dalam mengimplementasikan tujuan transformasi digital sektor pajak, mencegah kerugian pajak di sektor ritel, melindungi hak-hak konsumen, tetapi juga membawa banyak manfaat praktis bagi bisnis dan rumah tangga bisnis perorangan saat menerapkan dan mengonversi penggunaan faktur elektronik yang dihasilkan dari mesin kasir.
Pada konferensi tersebut, para delegasi diperkenalkan dengan solusi untuk menggunakan dan mengelola faktur elektronik yang dihasilkan dari mesin kasir pada perangkat lunak aplikasi faktur. Konferensi ini membahas dan menyelesaikan kesulitan yang dihadapi bisnis, rumah tangga, dan usaha perorangan; menangani kesulitan dan masalah dalam implementasi aplikasi, biaya konversi dan penggunaan; serta permasalahan terkait kebijakan perpajakan.
Melalui konferensi tersebut, tujuannya adalah untuk mempercepat proses penerapan faktur elektronik yang dihasilkan dari mesin kasir untuk produksi dan perusahaan, berkontribusi dalam menciptakan lingkungan bisnis yang setara, transparan dan menguntungkan bagi masyarakat dan bisnis, serta berhasil menerapkan transformasi digital nasional.
Ngoc Trang
Sumber
Komentar (0)