Sehubungan dengan hal tersebut, Inspektorat Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi usaha PT. Sunshine Dental Company Limited yang beralamat di Klinik Gigi Sunshine (77G-77F Bui Thi Xuan, Kecamatan Pham Ngu Lao, Kabupaten 1) dan menemukan pelanggaran, antara lain: Penyelenggaraan pemeriksaan dan pengobatan kesehatan tanpa dilengkapi surat izin usaha; Mengiklankan barang, produk dan jasa tertentu tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada instansi yang berwenang sebelum melakukan pengiklanan.
Atas pelanggaran ini, Sunshine Dental Company Limited didenda 135 juta VND dan dihentikan operasionalnya hingga praktisi tersebut memiliki sertifikat praktik pemeriksaan dan perawatan medis serta izin operasional. Selain itu, perusahaan juga diwajibkan untuk menghapus, membongkar, dan menghapus konten iklan yang belum disetujui oleh otoritas yang berwenang.
Sunshine Dental Clinic memasang banyak gambar iklan dan layanan di jejaring sosial.
Melalui riset di situs web https://nhakhoasunshine.vn, Sunshine Dental Clinic mengiklankan dirinya sebagai salah satu dari 5 klinik gigi terkemuka di Vietnam dalam hal layanan dan perawatan pelanggan dengan pengalaman bertahun-tahun. Selain itu, di kanal iklan Sunshine Dental Clinic, terdapat banyak dokumen promosi tentang produk, ulasan produk, dan penilaian diri tentang "reputasi" merek.
Selain Klinik Gigi Sunshine, Inspektorat Departemen Kesehatan juga mendenda For You Dental Company Limited - Klinik Gigi dan Maksilofasial (alamat 23B Ton Duc Thang, Kelurahan Ben Nghe, Distrik 1) sebesar VND 57 juta karena banyak pelanggaran dalam kegiatan pemeriksaan dan perawatan medis.
Secara spesifik, klinik ini telah melakukan banyak pelanggaran, seperti praktik dokter yang tidak terdaftar untuk praktik dan merawat pasien sesuai hukum; membuat buku pemeriksaan dan perawatan medis tetapi tidak mencatatnya secara lengkap sesuai hukum; mengiklankan produk, barang, dan jasa khusus tanpa konfirmasi konten dari lembaga negara yang berwenang sebelum mengiklankannya sesuai peraturan. Selain denda, klinik ini juga diwajibkan untuk menghapus iklan-iklan yang melanggar tersebut.
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)