Pada tanggal 10 Januari, informasi dari Komite Partai Provinsi Kon Tum menyebutkan bahwa Komite Inspeksi Provinsi (UBKT) mengadakan pertemuan untuk meninjau dan mendisiplinkan pejabat yang terkait dengan proyek-proyek Perusahaan Saham Gabungan Kemajuan Internasional AIC dan bisnis-bisnis dalam ekosistem AIC.
Oleh karena itu, Komisi Inspeksi Komite Partai Provinsi Kon Tum telah meninjau dan mendisiplinkan tiga orang, termasuk Tn. Tran Ai, Wakil Sekretaris Komite Partai, Wakil Direktur Departemen Kesehatan Provinsi Kon Tum, mantan Sekretaris Komite Partai, Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi.
Ibu Tran Thi Tuyet, mantan Direktur Departemen Sains dan Teknologi provinsi Kon Tum dan Bapak Nguyen Duc Ty, Sekretaris Partai, Wakil Kepala Kantor Komite Rakyat provinsi Kon Tum, mantan Kepala Departemen Keuangan - Akuntansi Rumah Sakit Umum Kon Tum.
Sidang ke-23 Komisi Inspeksi Komite Partai Provinsi Kon Tum (Foto: Kontributor)
Ketiga kasus di atas ditinjau dan didisiplinkan atas kekurangan dan pelanggaran dalam kepemimpinan, pengarahan, dan pengorganisasian paket proyek dan penawaran yang terkait dengan AIC International Progress Joint Stock Company dan bisnis dalam ekosistem AIC.
Secara khusus, dari tahun 2010 hingga 2012, Tn. Tran Ai, sebagai Sekretaris Partai dan Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi Kon Tum, melakukan pelanggaran, tidak bertanggung jawab, gagal memeriksa persiapan proyek, perekrutan unit konsultasi, dan prosedur dalam kegiatan penawaran, dan gagal mengevaluasi efektivitas proyek untuk merenovasi sistem pengolahan limbah medis yang diinvestasikan oleh Rumah Sakit Umum Provinsi.
Kekurangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Bapak Tran Ai merupakan hal yang serius, yang dapat menimbulkan opini publik yang buruk di kalangan kader, anggota partai dan masyarakat, serta menurunkan wibawa dirinya sendiri dan organisasi Partai serta instansi tempatnya tinggal dan bekerja.
Komisi Inspeksi Komite Partai Provinsi Kon Tum memberikan suara untuk mendisiplinkan Tn. Tran Ai dengan peringatan.
Namun, jika dibandingkan dengan peraturan Partai tentang undang-undang pembatasan untuk mendisiplinkan anggota partai yang melanggar hukum, undang-undang pembatasan untuk pelanggaran telah berakhir, sehingga Komisi Inspeksi Komite Partai Provinsi Kon Tum memutuskan untuk tidak mengambil tindakan disiplin partai terhadap Tuan Tran Ai sesuai dengan peraturan.
Selama masa jabatannya sebagai Direktur Departemen Sains dan Teknologi (2013 hingga 2018), Ibu Tran Thi Tuyet ditugaskan menjadi investor proyek "Peningkatan kapasitas Pusat Teknis Standar, Metrologi, dan Mutu Provinsi Kon Tum".
Dalam proyek tersebut di atas, Ibu Tuyet melakukan kekurangan dan pelanggaran karena tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan tentang tata cara penilaian aset dan dalam proses penyelenggaraan pelaksanaan proyek investasi konstruksi seperti penyiapan dokumen lelang, penilaian dokumen lelang, penyesuaian estimasi, penerimaan, pembayaran dan pelunasan, serta pemeliharaan setelah proyek mulai dilaksanakan.
Komisi Inspeksi Komite Partai Provinsi Kon Tum memutuskan untuk mendisiplinkan Ibu Tran Thi Tuyet dengan peringatan.
Selama menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan - Akuntansi Rumah Sakit Umum Provinsi, Bapak Nguyen Duc Ty banyak melakukan kekurangan dan pelanggaran terhadap Departemen dalam memberikan nasihat tentang persetujuan dan mengusulkan penilaian harga; bertanggung jawab dalam mengelola dan memanfaatkan dokumen dalam berkas proyek yang terkait dengan Perusahaan Saham Gabungan AIC International Progress dan dokumen penilaian teknologi dari Kementerian Sains dan Teknologi yang tidak memiliki insinerator F-1K.
Kekurangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Tn. Nguyen Duc Ty tidak serius dan tidak ditemukan motif pribadi.
Berdasarkan isi, sifat, tingkat, kerugian, penyebab pelanggaran, kekurangan pelanggaran dan hal-hal yang meringankan, Komisi Inspeksi Komite Partai Provinsi Kon Tum memutuskan untuk tidak mengambil tindakan disiplin partai terhadap Tn. Nguyen Duc Ty.
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)