Informasi tersebut tercantum dalam Keputusan 168/2024 yang mengatur sanksi administratif terhadap pelanggaran di bidang lalu lintas jalan; pengurangan poin, pemulihan poin SIM, berlaku mulai 1 Januari.
Pejalan kaki akan dikenakan denda sebesar 150.000 - 250.000 VND jika mereka tidak berjalan di jalur yang benar; melintasi median jalan; menyeberang jalan di tempat yang salah atau tanpa isyarat tangan sebagaimana ditentukan; tidak mematuhi perintah atau petunjuk pengatur lalu lintas atau pemeriksa lalu lintas.
Denda ini 2,5 kali lebih tinggi dari Keputusan Presiden 100/2019 sebelumnya (60.000 - 100.000 VND).
Selain itu, pejalan kaki akan dikenakan denda sebesar 400.000 - 600.000 VND jika memasuki jalan raya, kecuali bagi mereka yang bertugas dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalan raya (denda lama 100.000 - 200.000 VND); membawa atau mengangkat benda besar yang menghalangi lalu lintas; bergelantungan atau berpegangan pada kendaraan yang sedang melaju (denda lama 60.000 - 100.000 VND).
Tak hanya pejalan kaki, denda pelanggaran lampu merah bagi pengendara mobil dan motor juga meningkat tajam sejak 1 Januari. Pengemudi mobil yang tidak mematuhi rambu lalu lintas atau melawan arah akan dikenakan denda Rp18 juta - Rp20 juta, sedangkan pengendara motor Rp4 juta - Rp6 juta.
Membawa hewan peliharaan melewati lampu merah akan dikenakan denda 150.000-250.000 VND
Berdasarkan Pasal 11 Perpres 168, setiap orang yang mengendalikan, menuntun binatang, atau mengemudikan kendaraan yang ditarik binatang akan dikenakan denda sebesar 150.000 - 250.000 VND apabila melakukan hal-hal berikut: tidak memberi jalan sesuai ketentuan, tidak memberi isyarat tangan saat akan mengubah arah, tidak mematuhi perintah atau petunjuk lampu lalu lintas, rambu-rambu, atau marka jalan, membiarkan binatang berjalan di jalan tanpa memperhatikan keselamatan orang dan kendaraan yang ikut serta dalam lalu lintas.
Denda serupa juga dikenakan pada tindakan mengemudikan dua kendaraan atau lebih secara berdampingan; membiarkan hewan menarik kendaraan tanpa pengemudi; dan mengemudikan kendaraan tanpa memberi sinyal sebagaimana diatur. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 100 sebelumnya, tindakan-tindakan ini dikenakan denda mulai dari 60.000 hingga 100.000 VND.
Selain itu, tindakan seperti tidak mematuhi perintah atau instruksi pengatur lalu lintas atau inspektur lalu lintas; menuntun hewan peliharaan saat mengemudi atau duduk di kendaraan; mengemudi atau menuntun hewan peliharaan di sisi jalan yang salah, memasuki jalan terlarang, area terlarang, atau memasuki jalur khusus kendaraan bermotor akan dikenakan denda sebesar 400.000-600.000 VND. Denda ini 3-4 kali lipat lebih tinggi dari sebelumnya (100.000-200.000 VND).
Orang yang mengendarai, menuntun hewan peliharaan, atau mengendarai kendaraan yang ditarik hewan ke jalan raya akan dikenakan denda 1 - 2 juta VND (denda lama 400.000 - 600.000 VND).
HA (menurut VnE)[iklan_2]
Sumber: https://baohaiduong.vn/nguoi-di-bo-vuot-den-do-bi-phat-den-250-000-dong-402163.html
Komentar (0)