Menurut Bapak Tuan, pada akhir November 2023, Menteri Konstruksi telah mengeluarkan Keputusan 1196 tentang rencana inspeksi tahun 2024 di sektor konstruksi. Dalam keputusan tersebut, Bapak Tuan mengungkapkan bahwa rencana inspeksi di sektor konstruksi pada tahun 2024 akan berfokus pada isu-isu sensitif, rawan korupsi, dan isu-isu penting yang menjadi perhatian publik.
Secara khusus, Inspektorat Kementerian Konstruksi akan melakukan pemeriksaan administratif terhadap pelaksanaan kebijakan, peraturan perundang-undangan, tugas dan wewenang yang diberikan, serta pembenahan tata tertib administratif pada unit kerja di bawah Kementerian.
Pada tahun 2024, inspeksi akan difokuskan pada isu-isu yang berpotensi menimbulkan dampak negatif pada industri konstruksi. (Foto: XD)
Unit ini juga melakukan inspeksi khusus terhadap manajemen negara di sektor konstruksi di berbagai bidang seperti manajemen konstruksi, kegiatan bisnis real estat; dan konstruksi infrastruktur teknis dan sistem infrastruktur sosial di sejumlah provinsi dan kota-kota yang dikelola secara terpusat.
Inspektorat Kementerian juga akan memeriksa pengelolaan kegiatan investasi konstruksi pada sejumlah korporasi, investor, badan pengelola proyek, dan korporasi di bawah kementerian dan cabang.
Di samping itu, Inspektorat Kementerian Konstruksi akan melakukan sejumlah inspeksi dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan simpulan inspeksi dan melakukan inspeksi dan verifikasi terhadap pengaduan serta mendesak dilaksanakannya putusan penyelesaian pengaduan yang berkekuatan hukum tetap.
Bapak Tuan menegaskan bahwa pemeriksaan proyek konstruksi yang berkaitan dengan kegiatan usaha akan dilakukan secara ketat dan sesuai dengan hukum. Segala pelanggaran dan korupsi akan ditindak tegas.
Pada saat yang sama, selama proses pemeriksaan, jika ditemukan kesulitan atau masalah, rekomendasi tertulis akan dikirimkan ke otoritas kompeten lainnya untuk diselesaikan.
"Kami akan menangani pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha secara tegas, sehingga mendorong pelaku usaha untuk mematuhi hukum. Diharapkan pada tahun 2024, kami akan melakukan 2-4 inspeksi skala besar untuk memverifikasi keluhan dan klaim yang muncul," ujar Bapak Tuan.
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)