Secara khusus, 33 negara bagian di AS telah mengajukan gugatan hukum yang menuduh Meta sengaja merancang antarmuka platform media sosial, terutama Instagram, untuk membuat anak muda kecanduan.
Meta bisa menghadapi denda yang belum pernah terjadi sebelumnya atas tuduhan pengumpulan data anak |
Gugatan tersebut juga mengatakan Meta mengetahui bahwa jutaan pengguna di bawah usia 13 tahun menggunakan platformnya, tetapi perusahaan menyembunyikan informasi tersebut, melanggar kebijakan usianya.
"Faktanya, Meta tahu bahwa ada jutaan pengguna Instagram di bawah usia 13 tahun. Perusahaan hanya menutup sebagian kecil dari akun-akun tersebut," demikian bunyi gugatan tersebut.
Gugatan tersebut juga menuduh bahwa Meta secara rutin mengumpulkan informasi pribadi dari anak-anak, termasuk alamat email dan lokasi pengguna. Menurut Business Insider , perusahaan dilarang mengumpulkan data dari anak-anak di bawah usia 13 tahun.
Untuk setiap pelanggaran individu, perusahaan dapat dikenakan denda hingga $50.120. Jika terbukti bahwa Meta mengetahui keberadaan jutaan akun di bawah umur, perusahaan tersebut dapat menghadapi denda yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Meta sendiri telah membantah klaim dalam gugatan negara bagian tersebut. Pada saat yang sama, perusahaan tersebut juga menyatakan bahwa pengguna di bawah usia 13 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun Instagram dan bahwa mereka memiliki "tindakan untuk menghapus akun tersebut jika teridentifikasi."
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)