Dalam beberapa tahun terakhir, di banyak daerah di seluruh negeri, termasuk Quang Ninh , mudah untuk melihat rumah tangga peternakan dan unggas skala kecil tersebar di area permukiman di pusat kota. Peternakan ini tidak hanya menyebabkan hilangnya estetika perkotaan, tetapi juga mencemari lingkungan, menyebabkan penyakit, dan memengaruhi kehidupan rumah tangga yang tinggal di sekitarnya. Menghadapi situasi ini, banyak provinsi dan kota di seluruh negeri telah mengeluarkan kebijakan yang mengatur area-area yang melarang peternakan di pusat kota.
Faktanya, peternakan skala kecil di perkotaan memiliki banyak konsekuensi dalam pencegahan dan pengendalian epidemi. Seperti wabah demam babi Afrika baru-baru ini, sebagian besar wabah terjadi di peternakan skala kecil, yang terletak di area pemukiman, pusat kota, dan tidak menjamin keamanan hayati peternakan yang terjaga.
Menghadapi situasi buruk peternakan sapi skala kecil di kawasan pemukiman perkotaan dan pusat kota, pada Sidang ke-22, Dewan Rakyat Provinsi ke-14 baru saja mengesahkan Resolusi No. 45/2024/NQ-HDND tertanggal 5 November 2024 yang menetapkan kawasan di pusat kota, kota kecil, kota praja, dan kawasan pemukiman di mana peternakan sapi tidak diperbolehkan dan mendukung kebijakan saat merelokasi peternakan sapi keluar dari kawasan di mana peternakan sapi tidak diperbolehkan di provinsi Quang Ninh.

Dengan demikian, subjek permohonan adalah organisasi, rumah tangga, dan individu yang terlibat dalam kegiatan peternakan sebagaimana ditentukan dalam Klausul 2, Pasal 2, Undang-Undang Peternakan 2018 di provinsi Quang Ninh (Resolusi ini tidak berlaku untuk kasus pemeliharaan hewan hias atau pemeliharaan hewan di laboratorium tanpa menyebabkan pencemaran lingkungan).
Kawasan yang tidak memperbolehkan peternakan adalah kawasan dalam kota, kota kecil, kota praja, dan kawasan permukiman di Provinsi Quang Ninh. Bangunan apartemen, perumahan sosial, kawasan pemukiman terkonsentrasi, dan kawasan perkotaan yang terletak di distrik, kota kecil, dan kota praja harus disetujui oleh otoritas yang berwenang.
Dewan Rakyat Provinsi menugaskan Komite Rakyat Provinsi untuk mengarahkan pengorganisasian dan pelaksanaan Resolusi tersebut guna memastikan publisitas, transparansi, dan ketepatan waktu; memperkuat penyebarluasan ketentuan Undang-Undang Peternakan Hewan dan Resolusi tersebut dalam mengatur wilayah-wilayah yang tidak diperbolehkan untuk peternakan hewan; mengembangkan rencana relokasi; segera merencanakan pendanaan lahan dan berinvestasi dalam infrastruktur untuk peternakan hewan terkonsentrasi guna melayani relokasi dan melaksanakan kebijakan dukungan relokasi guna memastikan ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap peraturan, serta mencegah hal-hal negatif dan korupsi saat melaksanakan kebijakan.
Melalui peninjauan, ketika Resolusi No. 45/2024/NQ-HDND diterapkan, yang menetapkan larangan beternak di wilayah perkotaan, kota kecil, kota praja, dan kawasan permukiman di provinsi tersebut, 761 rumah tangga ternak akan terdampak. Dari jumlah tersebut, 87,8% merupakan rumah tangga ternak skala kecil, yang sebagian besar mandiri dan tidak terkait dengan pengembangan ekonomi rumah tangga atau peternakan komersial.
Resolusi No. 45/2024/NQ-HDND juga menetapkan kebijakan untuk mendukung relokasi peternakan dari wilayah yang tidak mengizinkan peternakan. Oleh karena itu, organisasi, rumah tangga, dan individu yang beroperasi di wilayah yang tidak mengizinkan peternakan berhak atas dukungan relokasi sesuai dengan Pasal 7 Keputusan Pemerintah No. 106/2024/ND-CP tanggal 1 Agustus 2024 yang menetapkan kebijakan untuk mendukung peningkatan efisiensi peternakan.
Di provinsi ini, peternakan rumah tangga saat ini mencapai lebih dari 96%. Peternakan skala kecil telah menyebabkan kesulitan dalam pencegahan dan pengendalian epidemi, memastikan keamanan dan kebersihan pangan, serta menyebabkan pencemaran lingkungan di wilayah perkotaan. Terbitnya Resolusi No. 45/2024/NQ-HDND oleh Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi ke-14 akan segera mengatasi kekurangan tersebut, sehingga industri peternakan di provinsi ini dapat berkembang ke arah yang lebih terkonsentrasi dan berkelanjutan.
Sumber
Komentar (0)