Pada tanggal 14 Desember, Komite Rakyat Provinsi mengeluarkan Keputusan No. 62/2024/QD-UBND yang mengubah dan melengkapi sejumlah isi Keputusan No. 42/2019/QD-UBND tanggal 27 Desember 2019 dari Komite Rakyat Provinsi tentang pengaturan harga tanah di provinsi tersebut mulai tanggal 1 Januari 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 dan menyesuaikan sejumlah lokasi dalam daftar harga tanah jenis tanah sesuai dengan ketentuan Klausul 1, Pasal 257 Undang-Undang Pertanahan No. 31/2024/QH15 tanggal 18 Januari 2024.
Keputusan tersebut mempunyai beberapa pokok isi sebagai berikut: Penyesuaian sebagian isi dalam Keputusan Nomor 42/2019/QD-UBND agar sesuai dengan Keputusan Nomor 71/2024/ND-CP tanggal 27 Juni 2024 Pemerintah ; Penyesuaian sebagian isi Daftar Harga Tanah yang diterbitkan berdasarkan Keputusan Nomor 42/2019/QD-UBND dan keputusan lainnya.
Dengan demikian, jumlah lokasi yang disesuaikan adalah 7.059 lokasi (disesuaikan menurut daftar harga x koefisien penyesuaian harga tanah adalah 6.870 lokasi atau 97,3%; disesuaikan menurut harga tanah tertentu adalah 189 lokasi atau 2,7%).
Beberapa prinsip penyesuaian adalah sebagai berikut: Menyesuaikan harga tanah untuk lokasi dalam daftar harga tanah saat ini dengan koefisien penyesuaian harga tanah tahun 2024 > 1 (lebih besar dari 1) dengan cara mengalikan harga tanah saat ini dengan koefisien penyesuaian yang sesuai (dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Pertanahan tahun 2013); memperbarui daftar harga tanah dengan lokasi yang memiliki keputusan harga tanah tertentu sesuai usulan daerah, memberikan prioritas langsung kepada lokasi untuk melayani pengaturan pemukiman kembali dan lelang hak guna tanah tahun 2025; meninjau dan menyesuaikan nama dan nama tempat beberapa lokasi karena penggabungan batas wilayah administrasi, penggantian nama jalan dan nama unit administrasi, penyesuaian lokasi untuk membentuk rute baru, penyesuaian beberapa lokasi yang telah berinvestasi dalam peningkatan infrastruktur.
Komite Rakyat Provinsi meminta departemen, cabang, daerah, dan instansi terkait untuk segera melaksanakan penyelesaian prosedur administrasi pertanahan bagi masyarakat dan badan usaha berdasarkan Keputusan 62/2024/QD-UBND. Bersamaan dengan itu, terus meninjau lokasi harga tanah di wilayah tersebut. Apabila terdapat permasalahan, kekurangan, atau terdapat alasan untuk segera melakukan penyesuaian lokasi dalam daftar harga tanah, ajukan kepada Komite Rakyat Provinsi untuk dipertimbangkan dan dilanjutkan penyesuaiannya pada tahun 2025, dengan tetap memperhatikan realitas dan peraturan perundang-undangan, memastikan keselarasan kepentingan negara, masyarakat, dan badan usaha, serta menghindari risiko kerugian anggaran negara.
Diketahui hasil penanganan prosedur administratif pertanahan di provinsi tersebut sejak tanggal 15 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 14 Desember 2024 yang tercatat di Kantor Pendaftaran Tanah Provinsi adalah sebagai berikut: Jumlah berkas yang diterima oleh cabang sebanyak 12.588 berkas; jumlah berkas yang diselesaikan sebanyak 12.009 berkas; jumlah berkas yang sedang diproses oleh Dinas Pajak sebanyak 579 berkas (4,5%, dengan fokus pemrosesan sesuai proses dan batas waktu yang ditentukan).
Catatan di atas tidak mencakup penerbitan sertifikat pertama dan perubahan tujuan penggunaan lahan oleh Departemen Sumber Daya Alam dan Lingkungan tingkat distrik.
Sumber
Komentar (0)