(GLO)- Pada tanggal 28 Juni, Pemerintah mengeluarkan Keputusan 41/2023/ND-CP yang menetapkan pengurangan biaya pendaftaran sebesar 50% untuk mobil, trailer atau semi-trailer yang ditarik oleh mobil dan kendaraan serupa dengan mobil yang diproduksi dan dirakit di dalam negeri.
Dengan demikian, mulai tanggal 1 Juli 2023 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, biaya pendaftaran pertama untuk mobil, trailer atau semi-trailer yang ditarik oleh mobil dan kendaraan sejenisnya dengan mobil yang diproduksi dan dirakit di dalam negeri adalah sebesar 50% dari biaya yang ditetapkan dalam Keputusan Pemerintah No. 10/2022/ND-CP tanggal 15 Januari 2022 yang mengatur biaya pendaftaran; resolusi Dewan Rakyat saat ini atau keputusan terkini dari Komite Rakyat provinsi dan kota yang dikelola secara pusat tentang tarif pemungutan biaya pendaftaran lokal dan amandemen, suplemen dan penggantian (jika ada).
Diskon biaya registrasi mobil produksi dalam negeri sebesar 50% mulai 1 Juli |
Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024, besaran tarif pemungutan biaya pendaftaran tetap berlaku sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10/2022/ND-CP tanggal 15 Januari 2022 tentang Tarif Biaya Pendaftaran, Keputusan Pemerintah Pusat Nomor 10/2022/ND-CP, Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kota/Kabupaten/Kota yang berlaku saat ini, dan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kota/Kabupaten/Kota yang berlaku saat ini, tentang besaran tarif pemungutan biaya pendaftaran daerah, perubahan, penambahan, dan penggantiannya (jika ada).
[iklan_2]
Tautan sumber
Komentar (0)