Undang-Undang tentang Tertib Lalu Lintas dan Keselamatan Jalan Tahun 2024, yang berlaku sejak 1 Januari 2025, menetapkan bahwa "sarana pelatihan mengemudi adalah unit yang menyediakan layanan pelatihan mengemudi".

Ini merupakan peraturan baru dibandingkan dengan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan tahun 2008 yang menetapkan bahwa "sarana pelatihan mengemudi merupakan salah satu jenis sarana pelatihan kejuruan". Dengan demikian, pelatihan uji coba mengemudi mobil tidak lagi menjadi pendidikan kejuruan.

Undang-Undang tentang Tertib Lalu Lintas dan Keselamatan Lalu Lintas menugaskan Menteri Perhubungan untuk menerbitkan program pelatihan pengemudi, bukan kepala tempat penyelenggaraan pelatihan seperti sebelumnya.

SIM 17 745 943.jpeg
Berdasarkan undang-undang baru, fasilitas pelatihan mengemudi adalah unit yang menyediakan layanan pelatihan mengemudi. Foto: Dokumen

Bapak Luong Duyen Thong, Kepala Departemen Manajemen Transportasi Kendaraan dan Pengemudi, Administrasi Jalan Raya Vietnam, mengatakan bahwa ketika dipisahkan dari pendidikan kejuruan, fasilitas pelatihan pengemudi hanya akan memiliki satu badan manajemen dan tanggung jawab, Departemen Transportasi, dan bukan dua Departemen saat ini, yakni Tenaga Kerja, Penyandang Disabilitas dan Sosial, serta Transportasi.

"Ketika beralih ke tipe baru, rancangan peraturan perundang-undangan yang mengatur Undang-Undang tentang Ketertiban dan Keselamatan Lalu Lintas akan secara khusus mengatur pusat pelatihan pengemudi," kata Bapak Thong.

Bapak Thong juga mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan telah menyerahkan kepada Pemerintah rancangan peraturan perundang-undangan yang mengatur kegiatan pelatihan dan pengujian pengemudi.

Peraturan Pemerintah ini akan mengatur secara rinci sejumlah pasal dalam Undang-Undang tentang Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berkenaan dengan kegiatan pelatihan dan pengujian pengemudi, meliputi: bentuk-bentuk pelatihan, syarat-syarat usaha sarana dan prasarana pelatihan pengemudi mobil, standar instruktur mengemudi, dan lain sebagainya.

Termasuk peraturan tentang penerbitan ulang dan pencabutan sertifikat instruktur praktik mengemudi; penerbitan, penerbitan ulang, dan pencabutan lisensi kendaraan praktik mengemudi...

Secara spesifik, Pasal 14 mengatur bahwa “sertifikat praktik” instruktur mengemudi akan dicabut jika yang bersangkutan melakukan penipuan untuk mengikuti pelatihan atau ujian; sertifikat instruktur mengemudi dikeluarkan oleh badan atau orang yang tidak berwenang atau dihapus atau diubah.

Selain itu, sertifikat ini juga akan dicabut jika guru menyewa atau meminjamkannya kepada lembaga pelatihan lain untuk digunakan atau menyewa atau meminjamkannya kepada organisasi atau individu lain untuk digunakan.

Surat Izin Mengemudi Kendaraan Latih akan dicabut apabila: dihapus atau diperbaiki; mengizinkan organisasi atau individu lain untuk menggunakannya untuk keperluan latihan mengemudi; tempat latihan mengemudi dibubarkan atau surat izin latihannya dicabut; kendaraan latih mengemudi dipasang dan menggunakan 2 atau lebih alat DAT (alat kendali waktu dan jarak) atau menggunakan alat DAT kendaraan lain untuk berbuat curang selama proses latihan mengemudi.