Oleh karena itu, Inspektur Departemen Kesehatan Kota Ho Chi Minh telah mengeluarkan keputusan untuk mengenakan sanksi administratif kepada Yonsei TP International Aesthetics Company Limited (Perusahaan Yonsei TP, alamat 51A Tran Quoc Toan, Vo Thi Sau Ward, Distrik 3).
Perusahaan ini didenda karena melanggar undang-undang "Menggunakan obat-obatan, zat, dan alat untuk melakukan intervensi ke dalam tubuh manusia (operasi, prosedur, intervensi yang melibatkan injeksi, penyuntikan, pemompaan, radiasi, gelombang, pembakaran, atau intervensi invasif lainnya) untuk mengubah warna kulit, bentuk, berat, dan cacat pada bagian tubuh (kulit, hidung, mata, bibir, wajah, dada, perut, bokong, dan bagian tubuh manusia lainnya), membuat tato, menyemprotkan, atau menyulam pada kulit menggunakan anestesi suntik di fasilitas yang bukan rumah sakit dengan spesialisasi kosmetik atau fasilitas pemeriksaan dan perawatan medis lain dengan cakupan kegiatan khusus di bidang spesialisasi kosmetik".
Kantor Pusat Rumah Sakit Kosmetik Yonsei di Kota Ho Chi Minh.
Selain itu, Perusahaan Yonsei TP juga melakukan serangkaian pelanggaran lainnya seperti: Menggunakan alat kesehatan tanpa surat tanda registrasi edar dan surat izin impor; Memperdagangkan barang yang tidak diketahui asal usulnya (pengiriman: 1 dus krim lidokain); Beroperasi tanpa papan nama sebagaimana yang dipersyaratkan; Tidak mencantumkan harga jasa pemeriksaan dan pengobatan; Tidak menyimpan catatan pemeriksaan dan pengobatan sebagaimana yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.
Atas serangkaian pelanggaran di atas, Inspektorat Departemen mendenda perusahaan ini sebesar 113 juta VND. Pada saat yang sama, Inspektorat juga menerapkan sanksi tambahan berupa penghentian sementara kegiatan pemeriksaan dan perawatan medis di fasilitas tersebut hingga memiliki izin menyelenggarakan pemeriksaan dan perawatan medis dan praktisi memiliki sertifikat praktik pemeriksaan dan perawatan medis; serta menyita barang bukti yang dilanggar.
Masih dalam kurun waktu yang sama, Inspektorat Kesehatan juga menjatuhkan denda sebesar 8 juta VND kepada Korean Star Cosmetic Surgery Hospital Company Limited - Sao Han (alamat 781/C9 Le Hong Phong extended, Distrik 12, Distrik 10) atas pelanggaran: "Praktisi tidak melakukan registrasi untuk melakukan praktik pemeriksaan dan pengobatan medis sesuai ketentuan hukum".
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)