Berita V
Pengumuman Perintah Presiden tentang 2 undang-undang yang baru disahkan
Pada pagi hari tanggal 19 Februari, di Istana Kepresidenan, Kantor Presiden mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan Perintah Presiden yang mengumumkan undang-undang yang disahkan oleh Majelis Nasional ke-15 pada Sidang Luar Biasa ke-5, termasuk: Undang-Undang Agraria (diubah); Undang-Undang tentang Lembaga Perkreditan (diubah).
Dalam topik yang sama
Dalam kategori yang sama
Seberapa modern helikopter antikapal selam Ka-28 yang berpartisipasi dalam parade laut?
Panorama parade perayaan 80 tahun Revolusi Agustus dan Hari Nasional 2 September
Close-up jet tempur Su-30MK2 yang menjatuhkan perangkap panas di langit Ba Dinh
21 putaran tembakan meriam, membuka parade Hari Nasional pada tanggal 2 September
Komentar (0)