Hentikan pemeriksaan kendaraan di jalur biasa
Dalam rangka patroli, penertiban, dan penanganan pelanggaran lalu lintas, sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Surat Edaran Nomor 65/2020/TT-BCA tanggal 19 Juni 2020, saat ini terdapat 4 (empat) kasus yang dapat ditangani oleh Polisi Lalu Lintas untuk melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan bermotor, yaitu:
Kasus 1: Polisi lalu lintas secara langsung mendeteksi, atau melalui peralatan teknis profesional mendeteksi dan mencatat pelanggaran undang-undang lalu lintas jalan dan pelanggaran hukum lainnya, mereka diizinkan untuk menghentikan kendaraan untuk diperiksa.
Kasus 2: Penghentian kendaraan untuk pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan perintah dan rencana pengendalian umum kendaraan bermotor, patroli, pengendalian, dan penanganan pelanggaran sesuai dengan subjek yang disetujui oleh instansi yang berwenang.
Perkara 3 : Atas permintaan tertulis pimpinan atau wakil pimpinan lembaga penyidik atau instansi terkait yang berwenang mengendalikan dan melayani tugas di bidang keamanan, ketertiban, dan pemberantasan tindak pidana.
Kasus 4: Ketika ada laporan, refleksi, rekomendasi atau kecaman dari suatu organisasi atau individu tentang tindakan ilegal orang dan kendaraan yang berpartisipasi dalam lalu lintas.
Foto ilustrasi. (Foto: BH)
Hentikan pemeriksaan kendaraan di jalur darurat
Polisi lalu lintas diperbolehkan menghentikan dan memeriksa kendaraan di jalur darurat saat berpatroli atau melakukan pengaturan bergerak dalam kasus-kasus berikut:
- Mendeteksi pelanggaran keselamatan dan ketertiban lalu lintas yang serius serta risiko keselamatan lalu lintas langsung.
- Mengkoordinasikan pemberantasan kejahatan.
- Apabila ada laporan atau pengaduan tentang suatu tindak pidana yang dilakukan oleh orang atau kendaraan bermotor di jalan raya.
- Mendeteksi pemberhentian dan parkir ilegal di jalan raya.
- Hentikan kendaraan untuk mengumpulkan penanda, tali tegangan, rambu peringatan dan segera bergerak.
Prinsip polisi lalu lintas saat berhenti untuk memeriksa dokumen kendaraan
Saat menghentikan kendaraan untuk diperiksa, prinsip-prinsip berikut harus diikuti:
- Pastikan keselamatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak menghalangi lalu lintas.
- Memasang penanda dan tali untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
- Pastikan ruang yang cukup untuk memasang peralatan dan teknik profesional.
- Mengatur polisi lalu lintas untuk mengarahkan dan mengatur lalu lintas, sehingga terjamin keselamatan lalu lintas.
- Jika terjadi pengendalian di jalan raya, harus ada rambu perlambatan.
BAO HUNG
Berguna
Emosi
Kreatif
Unik
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)