Satuan Polisi Pamong Praja Ha Tinh berkoordinasi dengan kepolisian provinsi baru saja menyita 3 ton gula selundupan yang beredar di provinsi tersebut.
Sebelumnya, pada tanggal 12 September, di Jalan Raya Nasional 1 melalui distrik Ky Anh, Tim Manajemen Pasar No. 6 (Departemen Manajemen Pasar Ha Tinh) berkoordinasi dengan Departemen Kepolisian Lalu Lintas Kepolisian Provinsi untuk menghentikan dan memeriksa sebuah truk dengan plat nomor 74H-00614 yang dikendarai oleh Tn. Nguyen Phuoc Thanh (tinggal di kelurahan Gio Chau, distrik Gio Linh, Quang Tri ) di arah Selatan-Utara.
Melalui pemeriksaan, pihak berwenang menemukan 3 ton gula rafinasi (GULA ERAWAN, kemasan dinyatakan diproduksi di Thailand) tanpa faktur atau dokumen yang membuktikan legalitas barang.
Pihak berwenang menyita 3 ton gula selundupan.
Tim Pengelola Pasar No. 6 untuk sementara menahan seluruh barang tersebut di atas guna dilakukan verifikasi dan penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diketahui, sebelumnya pada 10 Juni hingga 6 Juli lalu, Tim Pengelola Pasar Nomor 6 dan Satlantas Polda juga mengamankan 3 mobil pengangkut gula selundupan seberat 20,1 ton yang melintasi wilayah tersebut.
Ke depannya, satuan tugas akan terus memperkuat kerja fasilitas penyusupan, dengan fokus pada pemantauan sarana transportasi agar pelanggaran dapat segera dideteksi dan ditangani guna terciptanya pasar yang sehat dan perlindungan hak konsumen.
Belanda
Sumber
Komentar (0)