Badan dan unit di Ha Tinh mengembangkan rencana pelaksanaan sesuai dengan fungsi dan tugasnya; segera mengusulkan dan menghilangkan kesulitan bagi daerah dalam proses pelaksanaan pengaturan unit administratif di tingkat distrik dan komune.
Atas nama Komite Tetap Komite Partai Provinsi Ha Tinh, Wakil Sekretaris Tetap Komite Partai Provinsi Tran The Dung baru saja menandatangani dan mengeluarkan Arahan No. 37-CT/TU tentang kepemimpinan dan arahan pelaksanaan penataan unit administratif di tingkat distrik dan komune pada periode 2023 - 2030. |
Bahasa Indonesia: Untuk melaksanakan secara efektif Kesimpulan No. 48-KL/TW tanggal 30 Januari 2023 dari Politbiro , Resolusi No. 35/2023/NQ-UBTVQH15 tanggal 12 Juli 2023 dari Komite Tetap Majelis Nasional, Resolusi No. 117/NQ-CP tanggal 30 Juli 2023 dari Pemerintah tentang pelaksanaan penataan unit administratif di tingkat distrik dan komune untuk memastikan peraturan dan kesesuaian dengan praktik setempat, Komite Tetap Partai Provinsi meminta komite Partai, organisasi Partai, otoritas, Front Tanah Air dan organisasi sosial-politik untuk fokus pada kepemimpinan, pengarahan dan pelaksanaan secara efektif konten berikut:
1. Menyelenggarakan sosialisasi dan propaganda secara luas agar kader, kader partai, dan masyarakat memahami dengan jelas pandangan, tujuan, asas, dan peta jalan penataan satuan-satuan pemerintahan tingkat kabupaten dan kecamatan tahun 2023-2030 sesuai dengan Kesimpulan Politbiro Nomor 48-KL/TW, Resolusi Komite Tetap Majelis Nasional Nomor 35/2023/NQ-UBTVQH15, dan Resolusi Pemerintah Nomor 117/NQ-CP.
2. Komite Partai distrik, kota, dan kota kecil berfokus pada memimpin dan mengarahkan pelaksanaan pengaturan unit administratif di tingkat distrik dan komune di daerah sesuai dengan peraturan dan instruksi Pemerintah Pusat serta Arahan dan Rencana provinsi.
Badan dan unit kerja wajib menyusun rencana pelaksanaan sesuai dengan fungsi dan tugas sektor, badan dan unit kerja; mengusulkan dan mengatasi kendala yang dihadapi daerah dalam proses pelaksanaan penataan unit kerja administrasi di tingkat kabupaten dan kota.
Komite Tetap Komite Partai Provinsi Ha Tinh mengarahkan dalam waktu dekat, segera mengumumkan dan mengarahkan pelaksanaan Rencana Pengaturan untuk periode 2023 - 2025.
3. Komite Eksekutif Partai dari Komite Rakyat Provinsi memimpin dan mengarahkan Komite Rakyat Provinsi untuk: a) Segera meninjau dan menyerahkan kepada otoritas yang berwenang untuk disetujui atau menyetujui perencanaan provinsi, perencanaan kota, perencanaan desa, dan perencanaan terkait lainnya di bawah kewenangannya untuk memastikan konsistensi dengan pelaksanaan penataan unit administrasi tingkat distrik dan komune untuk periode 2023-2025 dan periode 2026-2030 sebagaimana ditentukan dalam Resolusi No. 35/2023/UBTVQH15 dari Komite Tetap Majelis Nasional. b) Mengatur pengembangan rencana induk dan proyek untuk penataan unit administrasi tingkat distrik dan komune; mengorganisir pengumpulan pendapat pemilih tentang proyek tersebut; menyetujui proyek sebagaimana ditentukan. Mengajukan kepada Dewan Rakyat Provinsi untuk diundangkan resolusi tentang penataan unit administrasi tingkat distrik dan komune.
Dalam waktu dekat, segera menerbitkan dan mengarahkan pelaksanaan Rencana Penataan Ruang Wilayah Tahun 2023-2025, termasuk persyaratan khusus mengenai peta jalan, perkembangan, dan tanggung jawab instansi dan pemerintah daerah; rencana penataan ruang wilayah ...
c) Mengarahkan peninjauan, penilaian dan pemberian nasihat tentang penyelesaian kelebihan dan kekurangan kader tingkat komune dan pegawai negeri sipil dalam hal aset, kantor, sekolah, stasiun medis dan standar pedesaan baru... setelah penataan ulang unit administratif tingkat komune pada periode 2019-2021.
d) Menata dan menyempurnakan organisasi, kepegawaian, pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, dan pekerja sektor pemerintah daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kepraktisan; menjamin tersedianya sumber dana untuk melaksanakan penataan unit administratif pada tingkat distrik dan kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
e) Memerintahkan Departemen Dalam Negeri untuk menerima, mensintesis, dan memberikan saran tentang penanganan permasalahan terkait penataan unit administratif di tingkat distrik dan komune; segera membimbing dan mengatasi hambatan serta kesulitan yang dihadapi daerah dalam pelaksanaan penataan unit administratif di tingkat distrik dan komune; melaporkan dan merekomendasikan kepada otoritas yang berwenang langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan pelaksanaan penataan unit administratif yang sinkron dan efektif, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan pusat dan praktik lokal. Memberikan saran tentang tinjauan awal dan akhir pelaksanaan penataan unit administratif di tingkat distrik dan komune untuk periode 2023-2025 dan periode 2026-2030.
Mengatur dan menyempurnakan organisasi, kepegawaian, pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, dan pekerja sektor pemerintah daerah untuk menjamin kepatuhan terhadap peraturan dan praktik.
4. Delegasi Partai Dewan Rakyat Provinsi memimpin dan mengarahkan Dewan Rakyat Provinsi untuk segera mengubah, menambah, dan menerbitkan dokumen dalam kewenangannya untuk mengatur pelaksanaan penataan unit administratif tingkat distrik dan komune; segera mempertimbangkan dan menerbitkan resolusi tentang penataan unit administratif tingkat distrik dan komune atas permintaan Komite Rakyat Provinsi dan mengawasi pelaksanaannya.
5. Panitia Pelaksana Komite Partai Provinsi bertugas untuk memimpin, mengevaluasi, dan memberi nasihat tentang penyelesaian penumpukan kader Partai, Front Tanah Air, dan organisasi sosial politik di tingkat kecamatan setelah penataan kembali satuan kerja perangkat daerah tingkat kecamatan periode 2019-2021; memimpin dan memberi nasihat kepada Panitia Tetap Komite Partai Provinsi tentang penilaian rencana dan proyek menyeluruh penataan kembali satuan kerja perangkat daerah tingkat kecamatan dan kecamatan; membimbing persiapan kongres masa bakti 2025-2030 untuk satuan kerja perangkat daerah yang akan ditata kembali; memimpin, membimbing, dan menilai proyek-proyek Komite Partai tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan kabupaten/kota dalam penataan dan pemantapan aparatur, kader, pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, pekerja, dan menyelesaikan tata tertib dan kebijakan bagi pegawai negeri sipil yang terdampak pemberhentian dari instansi dan satuan kerja di bawah Partai, Front Tanah Air, dan organisasi sosial politik di satuan kerja perangkat daerah tingkat kecamatan dan kecamatan pada saat penataan kembali. Memimpin dan berkoordinasi dengan komite Partai, Komite Inspeksi, Kantor Komite Partai Provinsi untuk memantau, mendesak, dan memeriksa pelaksanaan Arahan, secara berkala meringkas dan melaporkan hasilnya kepada Komite Tetap Komite Partai Provinsi setiap triwulan.
6. Bidang Propaganda Komite Partai Provinsi memerintahkan instansi media di provinsi untuk memperkuat informasi, propaganda, dan penyebaran kebijakan serta tujuan penataan unit administratif di tingkat distrik dan kecamatan agar dapat disepakati dan dilaksanakan oleh kader, kader partai, dan masyarakat.
7. Pengurus Besar Partai Front Tanah Air dan organisasi sosial politik tingkat provinsi mengarahkan dan membimbing penataan dan pemantapan aparatur, kader, pegawai negeri sipil, tenaga nonprofesional, serta penataan tata tertib dan kebijakan bagi anggota Front Tanah Air dan organisasi sosial politik tingkat kabupaten dan kotamadya pasca penataan; menyusun program dan rencana sosialisasi serta penggerakan anggota serikat pekerja, anggota perkumpulan, dan masyarakat semua lapisan masyarakat untuk mewujudkan konsensus dan persatuan dalam penyadaran dan tindakan dalam pelaksanaan penataan di lingkungan unit kerja distrik dan kotamadya; menyelenggarakan pengawasan terhadap pelaksanaan penataan.
8. Kelompok kerja Komite Tetap Partai Provinsi mengarahkan, memeriksa, dan mengawasi di tingkat lokal, mengarahkan distrik, kota, dan kota kecil untuk menata ulang unit administratif di tingkat distrik dan komune guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan, peta jalan, dan kepraktisan. Komite Tetap Partai di distrik, kota, dan kota kecil berfokus pada memimpin dan mengarahkan penataan ulang unit administratif di tingkat distrik dan komune guna memastikan ketepatan waktu, keseriusan, dan kepatuhan terhadap peraturan.
Arahan itu disebarluaskan secara menyeluruh kepada anggota partai dan disebarkan secara luas di kalangan masyarakat.
Fotovoltaik
Sumber
Komentar (0)