Oleh karena itu, Komite Rakyat Provinsi Ba Ria - Vung Tau meminta kepada Departemen-Departemen: Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Industri dan Perdagangan, Konstruksi, Transportasi, Keuangan, Perencanaan dan Investasi, Pertanian dan Pembangunan Pedesaan, serta Departemen Tenaga Kerja, Penyandang Disabilitas Perang dan Urusan Sosial, Departemen Pajak Provinsi, Departemen Bea Cukai Provinsi, Kepolisian Provinsi, Komando Penjaga Perbatasan Provinsi, Komando Militer Provinsi; Komite Rakyat di distrik, kota, dan kabupaten untuk terus melaksanakan arahan Komite Rakyat Provinsi dalam Dokumen No. 485/UBND-VP tanggal 18 Januari 2023 tentang pelaksanaan Dokumen No. 3593/BTNMT-ĐCKS tanggal 24 Juni 2022 dari Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup dan Dokumen No. 7918/UBND-VP tanggal 21 Juni 2023 tentang arahan pelaksanaan Dokumen No. 3444/BTNMT-KSVN tanggal 16 Mei 2023 dari Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup tentang penguatan efektivitas dan efisiensi pengelolaan mineral negara.
Bersamaan dengan itu, laksanakan secara tegas Keputusan No. 1986/QD-UBND tanggal 26 Juli 2018 dari Komite Rakyat Provinsi Ba Ria - Vung Tau tentang Penetapan Rencana Perlindungan Sumber Daya Mineral yang Belum Dieksploitasi di Provinsi tersebut dan Arahan No. 15/CT-UBND tanggal 31 Desember 2021 dari Komite Rakyat Provinsi tentang Penguatan Pengelolaan Negara atas Kegiatan Eksplorasi, Eksploitasi, Pengolahan, Pemanfaatan, dan Ekspor Mineral di Provinsi tersebut. Tugaskan Dinas Pajak Provinsi untuk mendesak pelaksanaan kewajiban keuangan dan kewajiban terkait dari organisasi dan individu yang bergerak di bidang mineral, serta memastikan pembebasan dan pengurangan pajak (jika ada) dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komite Rakyat Provinsi Ba Ria - Vung Tau juga menugaskan Departemen Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup untuk secara proaktif berkoordinasi dengan departemen, cabang, dan daerah untuk memeriksa dan menyelesaikan secara menyeluruh masalah dan pelanggaran yang ada dalam kegiatan mineral; berkoordinasi dengan departemen, cabang, dan daerah untuk menyelenggarakan peninjauan dan memastikan tanggung jawab yang komprehensif atas isi arahan eksekutif, isi izin operasi mineral, konfirmasi pendaftaran wilayah, kapasitas, volume, metode, peralatan, dan rencana eksploitasi mineral di wilayah proyek investasi konstruksi; keputusan yang menyetujui rencana lelang, pembatasan wilayah di mana hak eksploitasi mineral tidak dilelang, menyetujui cadangan, harga awal, deposit, dan biaya untuk pemberian hak eksploitasi mineral; melaksanakan tanggung jawab pengelolaan negara di bidang mineral dan semua kegiatan mineral lokal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
[iklan_2]
Sumber
Komentar (0)