Selain itu, dokumen lain yang diperoleh Reuters terkait masalah ini juga menguraikan proses pembelian alkohol di Arab Saudi. Oleh karena itu, pelanggan harus mendaftar melalui aplikasi seluler, menerima kode izin dari Kementerian Luar Negeri , dan memenuhi kuota bulanan saat membeli.
Langkah ini merupakan tonggak penting dalam upaya Arab Saudi untuk "membuka" negara tersebut, yang memiliki kontrol ketat terhadap pariwisata dan bisnis karena Islam melarang penganutnya minum alkohol.
Minum alkohol dilarang dalam Islam.
Ini juga merupakan bagian dari rencana Arab Saudi yang lebih luas, yang dikenal sebagai Visi 2030, untuk membangun ekonomi pasca-minyak.
Dokumen tersebut menyatakan bahwa toko baru tersebut akan berlokasi di Kawasan Diplomatik Riyadh, tempat kedutaan besar dan diplomat bermukim, dan akan "sangat dibatasi" untuk pengunjung non-Muslim.
Belum jelas apakah warga negara asing non-Muslim lainnya akan diizinkan masuk ke toko tersebut. Jutaan warga negara asing tinggal di Arab Saudi, tetapi kebanyakan dari mereka adalah pekerja Muslim dari Asia dan Mesir.
Sebuah sumber yang mengetahui rencana tersebut mengatakan toko tersebut diperkirakan akan dibuka dalam beberapa minggu mendatang.
Arab Saudi memiliki undang-undang ketat tentang konsumsi alkohol. Pelanggaran dapat mengakibatkan ratusan hukuman cambuk, deportasi, denda, atau penjara, sementara warga negara asing juga menghadapi deportasi. Sebagai bagian dari reformasi, hukuman cambuk sebagian besar telah digantikan dengan hukuman penjara.
Pemerintah Arab Saudi belum mengomentari informasi ini.
Media pemerintah melaporkan minggu ini bahwa pemerintah memberlakukan pembatasan baru pada impor anggur dalam pengiriman diplomatik, yang dapat meningkatkan permintaan untuk toko baru tersebut.
Alkohol di Arab Saudi hanya tersedia melalui jalur diplomatik atau di pasar gelap. Peraturan baru ini akan membatasi impor untuk memerangi "pertukaran tidak pantas barang-barang khusus dan minuman beralkohol yang diterima oleh kedutaan besar negara-negara non-Muslim di Arab Saudi," lapor Arab News pada 21 Januari.
Dalam beberapa tahun terakhir, Arab Saudi, negara yang relatif tertutup selama beberapa dekade, telah melonggarkan norma-norma sosial. Norma-norma ini antara lain memisahkan pria dan wanita di tempat umum dan mewajibkan wanita mengenakan jubah hitam yang menutupi seluruh tubuh, yang dikenal sebagai abaya.
[iklan_2]
Tautan sumber
Komentar (0)